BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk
individu, juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani
tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan.
Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri
manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal.
Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian
orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena
pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar
yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi
tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
Tanggung
jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang kami maksud
adalah perasaan nurani kita, hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam
mengarahkan sikap kita menuju hal positif. Nabi bersabda: "Mintalah
petunjuk pada hati (nurani)mu."
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Makna Keragaman, Kesederajatan dan
Kemartabatan
1.
Makna
Keragaman
Keragaman berasal dari kata
ragam. Dalam kamus besar bahasa indonesia ragam berarti : 1) Tingkah, laku,
ulah, 2) Macam, jenis, 3) Lagu, musik langgam, 4) Warna, corak, ragi. Sedangkan
keragaman sendiri berarti : 1) Perihal berjenis-jenis atau beragam-ragam, 2)
Keadaan beragam-ragam.
Ragam juga dapat diartikan
bersatu hati, rukun sehingga keragaman berarti kerukunan.
2.
Makna
Kesederajatan
Kesederajatan berasal dari
kata derajat. Dalam kamus besar bahasa indonesia derajat berarti : 1)
Tingkatan, martabat, pangkat, 2) Gelar yang diberikan oleh perguruan tinggi
kepada mahasiswa yang telah lulus ujian. Sederajat berarti sama tingkatannya
(pangkatnya, kedudukannya) dan kesederajatan berarti perihal kesamaan
tingkatan.
B.
Unsur-Unsur Keragaman Dalam Masyarakat
1.
Suku
bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati
wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan
perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki
ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran
tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
2.
Agama
dan keyakinan
Agama mengandung arti ikatan
yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari
suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak
dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam peraktiknya fungsi agama dalam
masyarakat antara lain adalah :
1)
Berfungsi
edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang
2)
Berfungsi
penyelamat
3)
Berfungsi
sebagai perdamaian
4)
Berfungsi
sebagai Social control
5)
Berfungsi
sebagai pemupuk rasa solidaritas
6)
Berfungsi
transformatif
7)
Berfungsi
sublimatif
3.
Ideologi
dan politik
Ideologi adalah suatu istilah
umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam
situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang
fundamental.
4.
Tatakrama
Tatakrama yang dianggap arti
bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah
segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai
kaidah atau norma tertentu.
5.
Kesenjangan
ekonomi dan sosial
Masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, dan strata sosial.
C.
Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, Dan
Kehidupan Global
Pengaruh keragaman diantaranya
adalah
a)
Terjadinya
segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang
berbeda.
b)
Memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non
komplemeter.
c)
Kurang
mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai
sosial yang bersifat dasar.
d)
Secara
relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang
lainnya.
e)
Secara
relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan
didalam bidang ekonomi.
f)
Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Jika keterbukaan dan
kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah
yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
1)
Disharmonisasi,
adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia
lingkungannya.
2)
Perilaku
diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan
masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja
tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3)
Eksklusivisme,
rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam,
antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi
dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk
memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman,
yaitu :
1)
Semangat
Religius
2)
Semangat
Nasionalisme
3)
Semangat
Fluralisme
4)
Dialog
antar umat beragama
5)
Membangun
suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama,
media, masa, dan harmonisasinya.
D.
Problematika Diskriminasi
Diskriminasi adalah setiap
tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau
sekelompok orang berdasarkan
ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, kelas
sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandangan
ideologi, dan politik serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945
Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat
diskriminatif atas dasar apapun dan
berhak mendapatkan perlindungan terhadap
perlakuan yang bersifat
diskriminatif itu “.
Sementara itu Pasal 3 UU No 30
Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas
dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat”
Komunitas Internasional telah
mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan dunia, dan prinsip
non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup
dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
Pada dasarnya diskriminasi
tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa faktor penyebab
antara lain adalah :
1)
Persaingan
yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi.
2)
Adanya
tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan
terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
3)
Ketidak
berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka
terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Dari kajian yang dilakukan
terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa dan hancurnya sebuah negara, dapat
disimpulkan adanya enam faktor utama yang sedikit demi sedikit bisa menjadi
penyebab utama peruses itu, yaitu :
1)
Kegagalan
kepemimpinan
2)
Krisis
ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3)
Krisis
politik
4)
Krisis
sosial
5)
Demoralisasi
tentara dan polisi
6)
Interfensi
asing
Terciptanya “ Tungal Ika “
dalam masyarakat “ Bhineka “ dapat diwujudkan melalui “ Integrasi Kebudayaan “
atau “ Integrasi Nasional “.
·
Manusia Beradab dalam keragaman
Dalam hal ini maka tedapat
teori yang menunjukkan penyebab konflik di tengah masyarakat antara lain:
1.
Teori
hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang sering muncul
ditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidak percayaan
dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa dilatarbelakangi
SARA bahkan pilihan ideologi politiknya.
2.
Teori
identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras di masyarakat tidak lain
disebabkan identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu
atau penderitaan masa lalu yang tidak terselesaikan
3.
Teori
kesalahfahaman antar budaya, teori ini melihat konflik disebabkan
ketidakcocokan dalam cara-cara berkomunikasi diantara budaya yang berbeda.
4.
Teori
transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik adalah
ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial budaya dan
ekonomi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Di tengah arus reformasi
dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka idiom yang harus lebih
diingat-ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada
konsep Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan,
tidak boleh dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu
Keragaman.
Kesetaraan bisa di wujudkan
dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NKRI dan juga keadilan di
dalam bidang hukum ( bahwa semua sama di di hadapan hukum ). Namun, jangan
sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik
yang berkepanjangan.
Oleh karena itu Keragaman dan
Kesetaraan harus di tanamkan sejak dini kepada generasi muda penerus bangsa.
B.
Saran
Sebagai makhluk individu yang
menjadi satuan terkecil dalam suatu organisasi / kelompok manusia harus
memiliki kesadaran diri terhadap realita yang berkembang di tengah masyarakat
sehingga dapat menghindari masalah yang berpokok pangkal dari keragaman dan
keserataan sebagai sifat dasar manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Siswono Yudo Husodo. 2009.
Pancasila dan keberlanjutan NKRI
M Zaid Wahyudi. 2009. Jadikan
Toleransi sebagai Modal. Artikel-artikel Islam
2009. Mengenali dan Mengelola Keragaman ( http://pdfdatabase.com, dikutip tanggal 20
Oktober 2009 )
Agung mulyana. “Memahami
Masyarakat Multikultural”, Suara Karya, 30 November 2006
Ignatius Yunanto. 2008.
Multikulturalisme sebuah perjuangan panjang bangsa Indonesia. Rujito. 2009.
Identitas Nasional Indonesia
Tujuan akhir dari kedua usaha atau kewajiban
ini adalah masyarakat modern yang diimpikan Indonesia adalah masyarakat yang
tidak hanya mampu membangun dirinya sederajat dengan bangsa lain, tetapi juga
tangguh menghadapi tantangan kemerosotan mutu lingkungan hidup akibat arus ilmu
dan teknologi modern maupun menghadapi tren global yang membawa daya tarik kuat
ke arah pola hidup yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manusia seutuhnya adalah sebuah matriks
yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Manusia dalam kehidupannya mempunyai
tiga fungsi, yaitu : Sebagai makhluk tuhan, Sebagai makhluk individu dan Sebagai
makhluk sosial budaya.
Peradaban merupakan bagian dan
unsur kebudayaan yang halus, maju, dan indah seperti misalnya kesenian, ilmu
pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi
kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai system teknologi dan masyarakat kota yang
maju dan kompleks. Masyarakat yang
beradab dapat didefinisikan sebagai masyarakat
yang mempunyai sopan santun dan kebaikan budi pekerti.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Penulis. 2010. Bahan
Ajar: Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Unit Penerbitan Universitas Negeri Jakarta:
Jakarta.
Prasetya, Joko Tri. 1991. Ilmu Budaya Dasar. Rineka Cipta: Jakarta.
Sukmawan, Iwan. Geografi SMA Kelas XII. Sungailiat
Sandy, IM dalam Kartono, 1989; “ Esensi Pembangunan Wilayah dan Penggunaan
Tanah Berencana” Departemen Geografi FMIPA-UI Jakarta.
www. geografi departemen geografi FMIPA-UI. com
www. undang undang Otonomi Daerah.com
DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakar Atjeh, Sejarah
Filsafat Islam, (Sala: Ramadani, 1982), cet. II
Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, Bulan
Bintang, Jakarta : 1996Sudarsono, Ilmu Filsafat – Suatu Pengantar,
Rineka Cipta, Jakarta : 2001
C.A. Qadir, Filsafat dan Imu
Pengetahuan dalam Islam, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia 1991)
0 komentar:
Posting Komentar