Selasa, 26 Agustus 2014

MAKALAH Manusia, Nilai moral, dan Hukum

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
           Pendidikan pada hakikatnya adalah upaya untuk menjadikan manusia berbudaya.Budaya dalam pengertian yang sangat luas mencakup segala aspek kehidupan manusia, yang dimulai dari cara berpikir,bertingkah laku sampai produk-produk berpikir manusia yang berwujud dalam bentuk benda (materil)maupun dalam bentuk sistem nilai  (in- materil).
            Pergaulan antar umat di dunia yang semakin intensif akan melahirkan budaya-budaya baru, baik berupa pencampuran budaya, penerimaan budaya oleh salah satu pihak atau keduanya, dominasi budaya, atau munculnya budaya baru.Keseluruhan proses ini tentu saja dipengaruhi oleh proses pendidikan di masyarakat.
            Pemunculan kebudayaan baru tidak sepenuhnya memberikan efek positif terhadap perkembangan suatu bangsa, tetapi  ada juga yang berdampak negative. Untuk menghindari hal-hal negatif dari suatu kebudayaan baru, diperlukan berbagai upaya untuk mengadakan saringan kebudayaan yang dianggap paling tepat untuk diterapkan . Oleh karena , pemahaman terhadap kebudayaan menjadi penting bagi seorang pendidik agar pendidik memahami secara persis kebudayaan dan pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Sistem nilai Budaya
2.      Pengertian Norma
3.      Definisi Hukum
4.      Perubahan kebudayaan  karena  pengaruh dari luar
5.      Peran Mahasiswa dalam kebudayaan



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sistem Nilai Budaya
               Sistem nilai budaya adalah tingkat tertinggi dan paling abstrak dari adat istiadat. Nilai budaya terdiri dari konsep-konsep mengenai segala sesuatu yang dinilai berharga dan penting oleh suatu warga masyarakat sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman orientasi pada kehidupan para warga masyarakat yang bersangkutan . Walaupun nilai-nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup warga masyarakat, sebagai konsep sifatnya sangat umum , memiliki ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata,. Namun , justru karena  itulah ia berada dalam daerah emosional dari alam jiwa seseorang.
               Suatu system nilai budaya sering kali merupakan suatu pandangan hidup,walaupun kedua istilah itu sebaiknya tidak di samakan . Pandangan hidup biasanya mengandung sebagian dari nilai –nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, dan yang telah dipilih secara selektif oleh individu-individu dan golongan-golongan dalam masyarakat. Dengan demikian, apabila system nilai merupakan pedoman yang dianut oleh suatu masyarakat maka pandangan hidup merupakan pedoman yang dianut oleh golongan-golongan atau bahkan individu – individu tertentu dalam suatu masyarakat.Karena itu pandangan hidup tidak berlaku bagi seluruh masyarakat.
               Konsep idiologi juga merupakan suatu system pedoman hidup yang ingin dicapai oleh para warga suatu masyarakat, namun yang sifatnya lebih khusus dari pada system nilai budaya. Idiologi dapat menyangkut seluruh masyarakat (dalam kenyataan tentu ada kekecualian ), tetapi dapat juga hanya golongan –golongan tertentu saja dalam masyarakat yang bersangkutan. Sebaliknya dalam istilah idiologi umumnya tidak ada hanyalah idiologi Negara, idiolgi suatu masyarakat, idiologi golongan dll.
B.     Pengertian Norma
               Norma merupakan aturan untuk bertindak yang sifatnya khusus, dan perumusannya pada umumnya sangat rinci atau ruang llingkupnya tidak terlalu luas dan perumusannya tidak terlalu kabur. Norma yang khusus itu dapat digolongkan menurut pranata di masyarakat. yang didalamnya terdiri sejumlah pranata , misalnya, pranata pendidikan, peradilan, ekonomi, kesenian, keagamaan, perkawinan dsb. Norma-norma yang ada dalam suatu pranata tentu harus saling berkaitan sehingga merupakan suatu system yang integral. Di samping itu , norma dalam suatu pranata tentu berkaitan pula dengan norma-norma dalam pranata lain yang berdekatan sehingga seluruhnya menjadi system yang lebih luas.
               Dalam suatu masyarakat yang sederhana , di mana jumlah pranata yang ada dalam kehidupan masih sangat kecil, dan dimana jumlah norma pranata juga kecil, pengetahuan mengenai semua norma yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan masih dapat dikusai oleh satu orang ahli adapt saja, namun apabila suatu masyarakat telah berkembang makin kompleks sehingga jumlah pranata yang ada juga makin banyak, maka seorang ahli adapt tidak mungkin dapat menguasai semuanya.Dalam masyarakat kompleks ,jumlah norma dalam suatu pranata bahkan sudah sangat banyak sehingga untuk satu pranata diperlukan sejumlah ahli.
               Diantara berbagai norma yang ada dalam masyarakat,adayang dirasakan lebih besar dari pada lainnya. Pelanggaran terhadap suatu norma yang dianngap tidak begitu berat tidak akan membawa akibat yang panjang,dan mungkin hanya menjadi bahan ejekan para warga masyarakat. Norma semacam ini oleh W.G.Sumner dinamakan folkways atau sebagai tata cara. Sebaliknya, ada norma yang berakibat panjang apabila dilanggar sehinnga pelanngarannya bias jadi dituntu,diadili, dihukum.Norma semacam ini dinamakan adapt istiadat.
               Norma-norma dari golongan yang mempunyai akibat panjang juga dapat merupakan hukum walaupun menurut sumber
Tidak berarti bahwa mores sama dengan hukum .Hal ini dikarenakan tidak semua mores memiliki sanksi hukum meskipun secara adapt dianggap memiliki tingkat pelanggaran yang tinggi.
               Ferdinan Tonies (Soekanto, 1990 )menjelaskan bahwa kebiasaan mempunyai tiga arti ,yaitu:
1.      Dalam arti yang menunjukan pada suatu kenyataan yang bersifat obyektif.Misalnya , kebiasaan untuk bangun pagi, kebiasaan untuk tidur siang hari,kebiasaan untuk minum kopi sebelum mandi dll.Artinya adalah , bahwa seseorang biasa melakukan perbuatan – perbuatan tadi dalam tata cara hidupnya.
2.      Dalam arti bahwa kebiasaan tersebut dijadikan kaidah bagi seseorang,norma mana diciptakan untuk dirinya sendiri .Dalam hal ini , orang bersangkutanlah yang menciptakan suatu perilaku bagi dirinya sendiri.
3.      Sebagai perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.
               Jadi kebiasaan tersebut  menunjukan pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya.Kebiasaan-kebiasaan yang baik akan diakui serta dilakukan pula oleh orang lain yang semasyarakat. Bahkan lebih jauh lagi , begitu mendalamnya pengakuan atas kebiasaan seseorang sehingga dijadikan patokan bagi orang lain,bahkan mungkin dijadikan peraturan.Kebiasaan yang dijadikan dasar bagi hubungan antar orang-orang sehingga tingkah laku atau tindakan masing – masing dapat diatur dan itu semuanya menimbulkan orma atau kaidah .Kaidah yang timbul dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat,lazimnya dinamakan adapt istiadat (custom) . Adat istiadat memiliki perbedaan antara satu tempat dengan tempat yang lain, demikian pula menurut waktunya.Adat istiadat memiliki dampak hukum apabila dilanggar,dimulai dengan sanksi yang sangat ringan berupa pencemoohan/pergunjingan pada sanksi yang sangat berat berupa pengucilan,pengusiran atau hukuman-hukuman badan berupa siksa dan kurungan.
C.    Definisi Hukum
                Disamping adat istiadat tadi ,ada kaidah yang mengatur kehidupan manusia yaitu hukum, yang biasanya dibuat dengan sengaja dan mempunyai sanksi yang jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian diantara wrga masyarakat dan system social yang dibangun oleh suatu masyarakat.Pada masyarakat modern hukum dibuat oleh lembaga – lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat.
               Keseluruhan kaidah dalam masyarakat pada intinya adalah mengatur masyarakat agar mengikuti pola perilaku yang disepakati oleh system social dan budaya yang berlaku pada masyarakat tersebut. Pola-pola perilaku merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.Setiap tindakan manusia dalam masyarakat selalu mengikuti pola-pola perilaku masyarakat tadi.Pola perilaku berbeda dengan kebiasaan. Kebiasaan merupakan cara bertindak seseorang yang kemudian diakui dan mungkin diikuti oleh orang lain. Pola perilaku dan norma-norma yang dilakukan dan dilaksanakan pada khususnya apabila seseorang berhubungan dengan orang lain, dinamakan social organization.
D.    Perubahan Kebudayaan  karena pengaruh dari luar
               Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
               Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
               Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negranya.
               Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit demi sedikit.Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan masuknya budaya-budaya ke dalam budaya kita.Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian.Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan tertutup.Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut berubah.Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita.Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar.Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal dari luar seperti KFC,steak,burger,dan lain-lain.Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higinis,modern,dan praktis.Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita.Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional.Bila hai ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
              Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1)            Kekuatan       
·         Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
·         Kekhasan budaya Indonesia
Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki cirri khas yang unik.
·         Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.

2)            Kelemahan
·         Kurangnya kesadaran masyarakat
Kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meningalkan cirri khas dari budaya tersebut.
·         Minimnya komunikasi budaya
Kemampuan untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
·         Kurangnya pembelajaran budaya
Pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan zaman.
3)            Peluang
·         Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
·         Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
Usaha masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.

·         Kemajuan pariwisata
Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan  budaya yang mungkin terjadi.
·         Multikuturalisme
Dalam artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
4)            Tantangan
·         Perubahan lingkungan alam dan fisik
Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikut berubah.
·         Kemajuan Teknologi
Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya.
·         Masuknya Budaya Asing
Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.
Perubahan budaya dan arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu
E.     Peran mahasiswa dalam kebudayaan
Kita sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.
a.                Jalur Intrakurikuler
Untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan baik.  Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah  Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang kedua tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat yang juga telah melakukan pelestarian.  
Jalur intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan  pengembangan seni dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
b.                Jalur Ekstrakurikuler
Pembentukan dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
Forum-forum festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.








BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai budaya lokal yang ada di negara ini. Untuk itu seharusnya kita bisa lebih tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini. Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.









DAFTAR PUSTAKA
Herimanto,Ilmu sosial dan budaya dasar.Jakarta:Bumi Aksara.2008
Setiadi,Elly.Ilmu sosial dan budaya dasar.Jakarta:Putra Grafika.2007
Sumaatmadja,Nursid,dkk(2007).Konsep Dasar IPS. Jakarta : Penebit Universitas Terbuka


� lass=MsoNormal style='text-align:justify;line-height:150%'> 




DAFTAR PUSTAKA
Tim Penulis. 2010. Bahan Ajar: Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Unit Penerbitan Universitas Negeri Jakarta: Jakarta.
Prasetya, Joko Tri. 1991. Ilmu Budaya Dasar.  Rineka Cipta: Jakarta.


� �( t P> h= bidi-font-weight: normal'>DAFTAR PUSTAKA

Sukmawan, Iwan. Geografi SMA Kelas XII. Sungailiat
Sandy, IM dalam Kartono, 1989; “ Esensi Pembangunan Wilayah dan Penggunaan Tanah Berencana” Departemen Geografi FMIPA-UI Jakarta.
www. geografi departemen geografi FMIPA-UI. com
www. undang undang Otonomi Daerah.com

-boI 1): c P> h= bottom:.0001pt;text-align: justify;line-height:150%;background:white'> 






DAFTAR PUSTAKA

Abu Bakar Atjeh, Sejarah Filsafat Islam, (Sala: Ramadani, 1982), cet. II
Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta : 1996Sudarsono, Ilmu Filsafat – Suatu Pengantar, Rineka Cipta, Jakarta : 2001
C.A. Qadir, Filsafat dan Imu Pengetahuan dalam Islam, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia 1991)


Manusia Keragaman Kesederatan

BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu, juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan.
Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
            Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang kami maksud adalah perasaan nurani kita, hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap kita menuju hal positif. Nabi bersabda: "Mintalah petunjuk pada hati (nurani)mu."








BAB II
PEMBAHASAN
A.                Makna Keragaman, Kesederajatan dan Kemartabatan
1.                  Makna Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam. Dalam kamus besar bahasa indonesia ragam berarti : 1) Tingkah, laku, ulah, 2) Macam, jenis, 3) Lagu, musik langgam, 4) Warna, corak, ragi. Sedangkan keragaman sendiri berarti : 1) Perihal berjenis-jenis atau beragam-ragam, 2) Keadaan beragam-ragam.
Ragam juga dapat diartikan bersatu hati, rukun sehingga keragaman berarti kerukunan.
2.                  Makna Kesederajatan
Kesederajatan berasal dari kata derajat. Dalam kamus besar bahasa indonesia derajat berarti : 1) Tingkatan, martabat, pangkat, 2) Gelar yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswa yang telah lulus ujian. Sederajat berarti sama tingkatannya (pangkatnya, kedudukannya) dan kesederajatan berarti perihal kesamaan tingkatan.
B.                 Unsur-Unsur Keragaman Dalam Masyarakat
1.                  Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
2.                  Agama dan keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
1)                                          Berfungsi edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang
2)                                          Berfungsi penyelamat
3)                                          Berfungsi sebagai perdamaian
4)                                          Berfungsi sebagai Social control
5)                                          Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
6)                                          Berfungsi transformatif
7)                                          Berfungsi sublimatif
3.                  Ideologi dan politik
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental.
4.                  Tatakrama
Tatakrama yang dianggap arti bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
5.                  Kesenjangan ekonomi dan sosial
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, dan strata sosial.
C.                Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan  Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, Dan Kehidupan Global
Pengaruh keragaman diantaranya adalah 
a)         Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b)        Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter.
c)         Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
d)        Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
e)         Secara relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
f)         Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
1)          Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
2)          Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3)          Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu :
1)                  Semangat Religius
2)                  Semangat Nasionalisme
3)                  Semangat Fluralisme
4)                  Dialog antar umat beragama
5)                  Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan harmonisasinya.
D.                Problematika Diskriminasi
Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang   atau   sekelompok   orang  berdasarkan   ras,   agama, suku,  etnis, kelompok, golongan, status, kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi, dan politik serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif  atas dasar apapun dan berhak mendapatkan   perlindungan   terhadap   perlakuan   yang   bersifat   diskriminatif   itu   “.
Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat”
Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa faktor penyebab antara lain adalah :
1)              Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi.
2)              Adanya tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
3)              Ketidak berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa dan hancurnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang sedikit demi sedikit bisa menjadi penyebab utama peruses itu, yaitu :
1)                  Kegagalan kepemimpinan
2)                  Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3)                  Krisis politik
4)                  Krisis sosial
5)                  Demoralisasi tentara dan polisi
6)                  Interfensi asing
Terciptanya “ Tungal Ika “ dalam masyarakat “ Bhineka “ dapat diwujudkan melalui “ Integrasi Kebudayaan “ atau “ Integrasi Nasional “.
·         Manusia Beradab dalam keragaman
Dalam hal ini maka tedapat teori yang menunjukkan penyebab konflik di tengah masyarakat antara lain:
1.             Teori hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang sering muncul ditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidak percayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan ideologi politiknya.
2.             Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras di masyarakat tidak lain disebabkan identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lalu yang tidak terselesaikan
3.             Teori kesalahfahaman antar budaya, teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokan dalam cara-cara berkomunikasi diantara budaya yang berbeda.
4.             Teori transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial budaya dan ekonomi.








BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Di tengah arus reformasi dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka idiom yang harus lebih diingat-ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu Keragaman.
Kesetaraan bisa di wujudkan dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NKRI dan juga keadilan di dalam bidang hukum ( bahwa semua sama di di hadapan hukum ). Namun, jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik yang berkepanjangan.
Oleh karena itu Keragaman dan Kesetaraan harus di tanamkan sejak dini kepada generasi muda penerus bangsa.
B.  Saran
Sebagai makhluk individu yang menjadi satuan terkecil dalam suatu organisasi / kelompok manusia harus memiliki kesadaran diri terhadap realita yang berkembang di tengah masyarakat sehingga dapat menghindari masalah yang berpokok pangkal dari keragaman dan keserataan sebagai sifat dasar manusia.






DAFTAR PUSTAKA
Siswono Yudo Husodo. 2009. Pancasila dan keberlanjutan NKRI
M Zaid Wahyudi. 2009. Jadikan Toleransi sebagai Modal. Artikel-artikel Islam
2009. Mengenali dan Mengelola Keragaman  ( http://pdfdatabase.com, dikutip tanggal 20 Oktober 2009 )
Agung mulyana. “Memahami Masyarakat Multikultural”, Suara Karya, 30 November 2006
Ignatius Yunanto. 2008. Multikulturalisme sebuah perjuangan panjang bangsa Indonesia. Rujito. 2009. Identitas Nasional Indonesia

esta. L%n w ��� �� daya bangsa dan pihak lain membangun kebudayaan nasional yang modern.

             Tujuan akhir dari kedua usaha atau kewajiban ini adalah masyarakat modern yang diimpikan Indonesia adalah masyarakat yang tidak hanya mampu membangun dirinya sederajat dengan bangsa lain, tetapi juga tangguh menghadapi tantangan kemerosotan mutu lingkungan hidup akibat arus ilmu dan teknologi modern maupun menghadapi tren global yang membawa daya tarik kuat ke arah pola hidup yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.




BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
            Manusia seutuhnya adalah sebuah matriks yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Manusia dalam kehidupannya mempunyai tiga fungsi, yaitu : Sebagai makhluk tuhan, Sebagai makhluk individu dan Sebagai makhluk sosial budaya.
Peradaban merupakan bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju, dan indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai system teknologi dan masyarakat kota yang maju dan kompleks. Masyarakat yang beradab dapat didefinisikan sebagai masyarakat yang mempunyai sopan santun dan kebaikan budi pekerti.












DAFTAR PUSTAKA
Tim Penulis. 2010. Bahan Ajar: Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Unit Penerbitan Universitas Negeri Jakarta: Jakarta.
Prasetya, Joko Tri. 1991. Ilmu Budaya Dasar.  Rineka Cipta: Jakarta.


� �( t P> h= bidi-font-weight: normal'>DAFTAR PUSTAKA

Sukmawan, Iwan. Geografi SMA Kelas XII. Sungailiat
Sandy, IM dalam Kartono, 1989; “ Esensi Pembangunan Wilayah dan Penggunaan Tanah Berencana” Departemen Geografi FMIPA-UI Jakarta.
www. geografi departemen geografi FMIPA-UI. com
www. undang undang Otonomi Daerah.com

-boI 1): c P> h= bottom:.0001pt;text-align: justify;line-height:150%;background:white'> 






DAFTAR PUSTAKA

Abu Bakar Atjeh, Sejarah Filsafat Islam, (Sala: Ramadani, 1982), cet. II
Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta : 1996Sudarsono, Ilmu Filsafat – Suatu Pengantar, Rineka Cipta, Jakarta : 2001
C.A. Qadir, Filsafat dan Imu Pengetahuan dalam Islam, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia 1991)


Template by:

Free Blog Templates