BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan pada hakikatnya
adalah upaya untuk menjadikan manusia berbudaya.Budaya dalam pengertian yang
sangat luas mencakup segala aspek kehidupan manusia, yang dimulai dari cara
berpikir,bertingkah laku sampai produk-produk berpikir manusia yang berwujud
dalam bentuk benda (materil)maupun dalam bentuk sistem nilai (in- materil).
Pergaulan antar umat di dunia yang
semakin intensif akan melahirkan budaya-budaya baru, baik berupa pencampuran
budaya, penerimaan budaya oleh salah satu pihak atau keduanya, dominasi budaya,
atau munculnya budaya baru.Keseluruhan proses ini tentu saja dipengaruhi oleh
proses pendidikan di masyarakat.
Pemunculan kebudayaan baru tidak
sepenuhnya memberikan efek positif terhadap perkembangan suatu bangsa,
tetapi ada juga yang berdampak negative.
Untuk menghindari hal-hal negatif dari suatu kebudayaan baru, diperlukan
berbagai upaya untuk mengadakan saringan kebudayaan yang dianggap paling tepat
untuk diterapkan . Oleh karena , pemahaman terhadap kebudayaan menjadi penting
bagi seorang pendidik agar pendidik memahami secara persis kebudayaan dan
pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Sistem nilai Budaya
2.
Pengertian Norma
3.
Definisi Hukum
4.
Perubahan kebudayaan karena
pengaruh dari luar
5.
Peran Mahasiswa dalam kebudayaan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sistem Nilai Budaya
Sistem nilai budaya adalah tingkat tertinggi dan paling abstrak dari
adat istiadat. Nilai budaya terdiri dari konsep-konsep mengenai segala sesuatu
yang dinilai berharga dan penting oleh suatu warga masyarakat sehingga dapat
berfungsi sebagai suatu pedoman orientasi pada kehidupan para warga masyarakat
yang bersangkutan . Walaupun nilai-nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup
warga masyarakat, sebagai konsep sifatnya sangat umum , memiliki ruang lingkup
yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata,.
Namun , justru karena itulah ia berada
dalam daerah emosional dari alam jiwa seseorang.
Suatu system nilai budaya sering kali merupakan suatu pandangan
hidup,walaupun kedua istilah itu sebaiknya tidak di samakan . Pandangan hidup
biasanya mengandung sebagian dari nilai –nilai yang dianut oleh suatu
masyarakat, dan yang telah dipilih secara selektif oleh individu-individu dan
golongan-golongan dalam masyarakat. Dengan demikian, apabila system nilai
merupakan pedoman yang dianut oleh suatu masyarakat maka pandangan hidup
merupakan pedoman yang dianut oleh golongan-golongan atau bahkan individu –
individu tertentu dalam suatu masyarakat.Karena itu pandangan hidup tidak
berlaku bagi seluruh masyarakat.
Konsep idiologi juga merupakan suatu system pedoman hidup yang ingin
dicapai oleh para warga suatu masyarakat, namun yang sifatnya lebih khusus dari
pada system nilai budaya. Idiologi dapat menyangkut seluruh masyarakat (dalam
kenyataan tentu ada kekecualian ), tetapi dapat juga hanya golongan –golongan
tertentu saja dalam masyarakat yang bersangkutan. Sebaliknya dalam istilah
idiologi umumnya tidak ada hanyalah idiologi Negara, idiolgi suatu masyarakat,
idiologi golongan dll.
B.
Pengertian Norma
Norma merupakan aturan untuk bertindak yang sifatnya khusus, dan
perumusannya pada umumnya sangat rinci atau ruang llingkupnya tidak terlalu
luas dan perumusannya tidak terlalu kabur. Norma yang khusus itu dapat
digolongkan menurut pranata di masyarakat. yang didalamnya terdiri sejumlah
pranata , misalnya, pranata pendidikan, peradilan, ekonomi, kesenian, keagamaan,
perkawinan dsb. Norma-norma yang ada dalam suatu pranata tentu harus saling
berkaitan sehingga merupakan suatu system yang integral. Di samping itu , norma
dalam suatu pranata tentu berkaitan pula dengan norma-norma dalam pranata lain
yang berdekatan sehingga seluruhnya menjadi system yang lebih luas.
Dalam suatu masyarakat yang sederhana , di mana jumlah pranata yang ada
dalam kehidupan masih sangat kecil, dan dimana jumlah norma pranata juga kecil,
pengetahuan mengenai semua norma yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan
masih dapat dikusai oleh satu orang ahli adapt saja, namun apabila suatu
masyarakat telah berkembang makin kompleks sehingga jumlah pranata yang ada
juga makin banyak, maka seorang ahli adapt tidak mungkin dapat menguasai semuanya.Dalam
masyarakat kompleks ,jumlah norma dalam suatu pranata bahkan sudah sangat
banyak sehingga untuk satu pranata diperlukan sejumlah ahli.
Diantara berbagai norma yang ada dalam masyarakat,adayang dirasakan
lebih besar dari pada lainnya. Pelanggaran terhadap suatu norma yang dianngap
tidak begitu berat tidak akan membawa akibat yang panjang,dan mungkin hanya
menjadi bahan ejekan para warga masyarakat. Norma semacam ini oleh W.G.Sumner
dinamakan folkways atau sebagai tata cara. Sebaliknya, ada norma yang berakibat
panjang apabila dilanggar sehinnga pelanngarannya bias jadi dituntu,diadili,
dihukum.Norma semacam ini dinamakan adapt istiadat.
Norma-norma dari golongan yang mempunyai akibat panjang juga dapat
merupakan hukum walaupun menurut sumber
Tidak berarti bahwa mores sama dengan hukum .Hal
ini dikarenakan tidak semua mores memiliki sanksi hukum meskipun secara adapt
dianggap memiliki tingkat pelanggaran yang tinggi.
Ferdinan Tonies (Soekanto, 1990 )menjelaskan bahwa kebiasaan mempunyai
tiga arti ,yaitu:
1.
Dalam
arti yang menunjukan pada suatu kenyataan yang bersifat obyektif.Misalnya ,
kebiasaan untuk bangun pagi, kebiasaan untuk tidur siang hari,kebiasaan untuk
minum kopi sebelum mandi dll.Artinya adalah , bahwa seseorang biasa melakukan
perbuatan – perbuatan tadi dalam tata cara hidupnya.
2.
Dalam
arti bahwa kebiasaan tersebut dijadikan kaidah bagi seseorang,norma mana
diciptakan untuk dirinya sendiri .Dalam hal ini , orang bersangkutanlah yang
menciptakan suatu perilaku bagi dirinya sendiri.
3.
Sebagai
perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.
Jadi kebiasaan tersebut
menunjukan pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam
tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur
baginya.Kebiasaan-kebiasaan yang baik akan diakui serta dilakukan pula oleh
orang lain yang semasyarakat. Bahkan lebih jauh lagi , begitu mendalamnya
pengakuan atas kebiasaan seseorang sehingga dijadikan patokan bagi orang
lain,bahkan mungkin dijadikan peraturan.Kebiasaan yang dijadikan dasar bagi
hubungan antar orang-orang sehingga tingkah laku atau tindakan masing – masing
dapat diatur dan itu semuanya menimbulkan orma atau kaidah .Kaidah yang timbul
dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat,lazimnya dinamakan
adapt istiadat (custom) . Adat istiadat memiliki perbedaan antara satu tempat
dengan tempat yang lain, demikian pula menurut waktunya.Adat istiadat memiliki
dampak hukum apabila dilanggar,dimulai dengan sanksi yang sangat ringan berupa
pencemoohan/pergunjingan pada sanksi yang sangat berat berupa
pengucilan,pengusiran atau hukuman-hukuman badan berupa siksa dan kurungan.
C.
Definisi Hukum
Disamping adat istiadat tadi ,ada kaidah yang mengatur kehidupan manusia
yaitu hukum, yang biasanya dibuat dengan sengaja dan mempunyai sanksi yang
jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar
terjadi keserasian diantara wrga masyarakat dan system social yang dibangun
oleh suatu masyarakat.Pada masyarakat modern hukum dibuat oleh lembaga –
lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat.
Keseluruhan kaidah dalam masyarakat pada intinya adalah mengatur
masyarakat agar mengikuti pola perilaku yang disepakati oleh system social dan
budaya yang berlaku pada masyarakat tersebut. Pola-pola perilaku merupakan
cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti
oleh semua anggota masyarakat tersebut.Setiap tindakan manusia dalam masyarakat
selalu mengikuti pola-pola perilaku masyarakat tadi.Pola perilaku berbeda
dengan kebiasaan. Kebiasaan merupakan cara bertindak seseorang yang kemudian
diakui dan mungkin diikuti oleh orang lain. Pola perilaku dan norma-norma yang
dilakukan dan dilaksanakan pada khususnya apabila seseorang berhubungan dengan
orang lain, dinamakan social organization.
D.
Perubahan Kebudayaan karena pengaruh dari luar
Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu
kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada
generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena
memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan
tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup
masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru
yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang
ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara
sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan
kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi
sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat
akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa.
Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun
kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian,
tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian
negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang
akan berpengaruh terhadap perkembangan di negranya.
Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai
menghilang sedikit demi sedikit.Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan masuknya
budaya-budaya ke dalam budaya kita.Sebagai contoh budaya dalam tata cara
berpakaian.Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara
berpakaian yang sopan dan tertutup.Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar
mengakibatkan budaya tersebut berubah.Sekarang berpakaian yang menbuka aurat
serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat
kita.Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai
terpengaruh budaya luar.Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang
berasal dari luar seperti KFC,steak,burger,dan lain-lain.Masyarakat menganggap
makanan-makanan tersebut higinis,modern,dan praktis.Tanpa kita sadari
makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita.Hal
ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional.Bila hai
ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak
tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan,
melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar
dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga
supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa
hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1)
Kekuatan
·
Keanekaragaman
budaya lokal yang ada di Indonesia
Indonesia memiliki
keanekaragaman budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke aset yang tidak
dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki
Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas
budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat
istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat
memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
·
Kekhasan
budaya Indonesia
Kekhasan budaya lokal yang
dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah
adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut.
Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain. Terbukti
banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar
tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan
buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki cirri khas
yang unik.
·
Kebudayaan
Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
Kesatuan budaya lokal yang
dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara
Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan
baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2)
Kelemahan
·
Kurangnya
kesadaran masyarakat
Kesadaran masyarakat untuk
menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih
memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman,
tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya
lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak
meningalkan cirri khas dari budaya tersebut.
·
Minimnya
komunikasi budaya
Kemampuan untuk berkomunikasi
sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang budaya yang dianut.
Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antarsuku yang
akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
·
Kurangnya
pembelajaran budaya
Pembelajaran tentang budaya,
harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak
menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran
budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya
bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan
zaman.
3)
Peluang
·
Indonesia
dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
Apabila budaya lokal dapat di
jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat
mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
·
Kuatnya
budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
Usaha masyarakat dalam
mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat
memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal
sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
·
Kemajuan
pariwisata
Budaya lokal Indonesia sering
kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata
yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus
diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan
budaya yang mungkin terjadi.
·
Multikuturalisme
Dalam artikelnya, Dekan
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum,
mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan
kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah
pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
4)
Tantangan
·
Perubahan
lingkungan alam dan fisik
Perubahan lingkungan alam dan
fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan
budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker
serta pola hidup masyakrkat juga ikut berubah.
·
Kemajuan
Teknologi
Meskipun dipandang banyak
memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu
factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi
(sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan
Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan
iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya.
·
Masuknya
Budaya Asing
Masuknya budaya asing menjadi
tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran
budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.
Perubahan budaya dan arus
globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
Perubahan budaya yang terjadi
di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup
menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen
menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya
globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara
mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan
batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah
kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia
secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan
yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang
ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari
negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun
televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap
melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia.
Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd,
dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di
tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa
negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam
globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti
itu
E.
Peran mahasiswa dalam kebudayaan
Kita sebagai seorang mahasiswa
yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar
bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki
kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini
didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus
kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada
mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa
Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara
lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni
dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur,
yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan
menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan
jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan
mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan
seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni
dan budaya daerah.
a.
Jalur
Intrakurikuler
Untuk mengoptimalkan peran
mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman
mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik
terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan
baik. Peningkatan pemahaman mahasiswa
terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler;
artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu substansi atau
materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah.
Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi
mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya
bagi mahasiswa program studi ilmu sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat
beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman
mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan,
manusia dan peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang
kedua tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi
yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan
Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara
khusus dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya
daerah adalah Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan
Indonesia, dan Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata
kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami,
mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan
kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya
daearah akan meningkat yang juga telah melakukan pelestarian.
Jalur intrakurikuler lainnya
yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran
mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata
(KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi
terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan
pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan
bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah
digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari program studi
Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu merevitalisasi seni
budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya batik Semarang,
arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan Wayang Orang
Ngesthi Pandhawa.
b.
Jalur
Ekstrakurikuler
Pembentukan dan pemanfaatan
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah
lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian
seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi
perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu
merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena
mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang
seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan
UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada
pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan
budaya daerah.
Forum-forum festival seni
mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan
wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan
budaya daerah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari Penulisan Makalah ini
saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus Globalisasi yang
tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki
banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan
budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Padahal
sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih
bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai
budaya lokal yang ada di negara ini. Untuk itu seharusnya kita bisa lebih
tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini.
Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman
budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya
bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain.
Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak
pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang
merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi
masa depan anak cucu.
DAFTAR PUSTAKA
Herimanto,Ilmu
sosial dan budaya dasar.Jakarta:Bumi Aksara.2008
Setiadi,Elly.Ilmu
sosial dan budaya dasar.Jakarta:Putra Grafika.2007
Sumaatmadja,Nursid,dkk(2007).Konsep
Dasar IPS. Jakarta : Penebit Universitas Terbuka
DAFTAR PUSTAKA
Tim Penulis. 2010. Bahan
Ajar: Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Unit Penerbitan Universitas Negeri Jakarta:
Jakarta.
Prasetya, Joko Tri. 1991. Ilmu Budaya Dasar. Rineka Cipta: Jakarta.
Sukmawan, Iwan. Geografi SMA Kelas XII. Sungailiat
Sandy, IM dalam Kartono, 1989; “ Esensi Pembangunan Wilayah dan Penggunaan
Tanah Berencana” Departemen Geografi FMIPA-UI Jakarta.
www. geografi departemen geografi FMIPA-UI. com
www. undang undang Otonomi Daerah.com
DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakar Atjeh, Sejarah
Filsafat Islam, (Sala: Ramadani, 1982), cet. II
Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, Bulan
Bintang, Jakarta : 1996Sudarsono, Ilmu Filsafat – Suatu Pengantar,
Rineka Cipta, Jakarta : 2001
C.A. Qadir, Filsafat dan Imu
Pengetahuan dalam Islam, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia 1991)