BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk
individu, juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani
tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan.
Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri
manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal.
Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian
orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena
pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar
yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi
tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
Tanggung jawab mempunyai
kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang kami maksud adalah perasaan
nurani kita, hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap
kita menuju hal positif. Nabi bersabda: "Mintalah petunjuk pada hati (nurani)mu."
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus
besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala
sesuatunya.Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab
juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang.
Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS.
Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban
(keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi
sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala
sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manisia yang
dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut
norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat
orang lain.
Dengan kata lain, tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
B.
Macam-Macam Tanggung Jawab
a.
Tanggung
jawab terhadap dirinya sendiri
manusia diciptakan oleh Tuhan
mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya
mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut
atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung
jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya
dari masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan
hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
Contoh:
Manusia mencari makan, tidak
lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat
melangsungkan hidupnya.
b.
Tanggung
jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat
kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang
menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada
keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung
jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan
pengorbanan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja
membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk
memenuhi kebutuhan keluarganya.
c.
Tanggung
jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak
dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk
sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan
manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan
anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota
masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam masyarakat
tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus
dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan
rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik,
apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap
masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi
penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.
d.
Tanggung
jawab terhadap Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa
setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam
berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma
atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya
sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan kepada
negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada
ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa
mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa
ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di
ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
e.
Tanggung
jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di
bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk mengisi kehidupannya.
Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan
manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai
kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut
akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun
manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab
dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung
jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya,
bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan
ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap
Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar
ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya.
Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat
manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya
juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
C.
Hak dan Kewajiban
a.
pengertian
hak
Menurut Austin Fagothey, hak
adalah wewenang moral untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan
atau menuntut sesuatu.
Hak merupakan panggilan kepada
kemauan orang lain dengan perantaraan akalnya, perlawanan dengan kekuasaan atau
keuatan fisik.
Adanya hak adalah karena
kewajiban kita mencapai tujuan akhir dengan hidup sesuai dengan hukum moral.
Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan adanya kebebasan manusia untuk
memilih alat-alat yang dibutuhkannya dengan tidak mendapat rintangan dari orang
lain. Dengan demikian manusia harus mempunyai hak-hak.
b.
hak-hak
asasi (hak-hak alam)
Dengan adanya hukum alam
diletakkan kewajiban-kewajiban, oleh karena itu manusia harus mempunyai
kekuasaan moral untuk memenuhinya dan untuk mencegah orang lain yang hendak
menghalang-halangi pelaksanaannya.
ciri pokok hakikat HAM yaitu:
HAM tidak perlu diberikan,
dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
HAM berlaku untuk semua orang
tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau
asal-usul sosial dan bangsa.
HAM tidak bisa dilanggar.
Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain.
Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak
melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).
c.
Hak
dan kekuasaan
Jika bidang hak dipisahkan
dari bidang moral, maka hak hanya dapat berpegang pada kekuasaan fisik. Dengan
demikian kekuasaan fisik juga disamakan dengan hak. Tetapi hak dan kekuasaan
itu tidak sama, karena dapat dipisahkan. Juga wewenang moral belum merupakan
kekuasaan fisik. Justru hak adalah pelindung tentang kekuasaan yang
sewenang-wenang.
Hak-hak yuridis merupakan hak
penuntutan. Hak-hak yuridis berhubungan dengan benda-benda atau
perbuatan-perbuatan lahiriah dan berasal dari keadilan pertukaran atau keadilan
hukum.
d.
Pengertian
kewajiban
Kewajiban dalam arti subyektif
adalah keharusan moral untuk melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Kewajiban
dalam arti obyektif adalah sesuatu yang harus dilakukan atau ditinggalkan. Hak
dibatasi oleh kewajiban, tidak ada hak tanpa kewajiban dan takk ada kewajiban
tanpa hak.
e.
Macam-macam
kewajiban manusia
1.
Kewajiban
terhadap Tuhan
2.
Kewajiban
terhadap hidup sendiri(individu)
3.
Kewajiban
terhadap masyarakat
f.
Kewajiban
Sebagai Tanggung Jawab
Tanggung jawab erat kaitannya
dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang.
Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak, namun dapat juga tidak mengacu
kepada hak. Maka tanggung jawab manusia dalam hal ini adalah tanggung jawab
terhadap kewajibannya. Setiap keadaan hidup menentukan kewajiban tertentu.
Status dan peranan juga menentukan kewajiban
seseorang.
Ada dua bagian atau dua
kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah kewajiban
yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda
bedakan. Contohnya undang undang larangan mencuri, membunuh, yang
konsekuensinya tentu diberlakukan hukuman atas perbuatan tersebut. Kemudian
yang kedua yaitu kewajiban tidak terbatas, adalah kewajiban yang tanggung
jawabnya berlaku juga untuk semua orang. Namun tanggung jawab terhadap
kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti
berbuat keadilan dan kebajikan.
D.
Pengertian Tentang Pengabdian/Pengorbanan
Manusia di dalam hidupnya
selaku makhluk Tuhan selain dibebani tanggung jawab, mendapat hak dan juga
mempunyai kewajiban, untuk melaksanakan hal-hal tersebut perlu pengabdian,
bahkan pengorbanan.
Pengertian pengabdian menurut
WJS. Poerwodarminto adalah perihal/hal-hal yang berhubungan dengan mengabdi.
Sedangkan mengabdi adalah suatu penyerahan diri, biasanya dilakukan dengan
ikhlas, bahkan diikuti pengorbanan. Dimana pengorbanan berarti suatu pemberian
untuk menyatakan kebaktian, yang dapat berupa materi, perasaan, jiwa raga.
Hakekat pengabdian adalah
merupakan usaha untuk memikul tanggung jawab dan melaksanakan kewajiban sebagai
manusia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat di
tarik suatu kesimpulan bahwa tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia
adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani
menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur
terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut
dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu
berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang
bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain
ataupun orang banyak.
Orang yang bertanggung jawab
dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan
baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh
orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan
menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan
tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Djoko Widagdho, dkk, Ilmu Budaya Dasar, (Jakarta:Bumi Aksara, 1991),
hlm. 144.
Drs. H. Ahmad Mustofa, IBD, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), hlm. 133
Drs. Djoko Widagdho, dkk, Ilmu Budaya Dasar, (Jakarta:Bumi Aksara, 1991),
hlm. 147.
Drs. Djoko Widagdho, dkk, Ilmu Budaya Dasar, (Jakarta:Bumi Aksara, 1991),
hlm. 145
0 komentar:
Posting Komentar